DPRK ACEH
PARIPURNA DPRK ACEH UTARA TERHADAP PEMBENTUKAN DOB KOTA PANTON LABU TELAH SELESAI.
ACEH-UPDATECHANNEL .COM
Setelah Mendapatkan Surat Dari Pada Kementrian Dalam Negeri Nomor :135/7077/OTDA Jakarta Tanggal 15 September 2018 yang di Tujukan Kepada Plt.Gubernur Aceh Tentang Penyiapan Kelengkapan Administrasi .
Senin, 17 September 2018 DPRK Kabupaten Aceh Utara Langsung Meneruskan tentang Apa yang telah di amanatkan dalam Undang-Undang .
Hal ini disampaikan Hendra Nurdin Kepada Media Setelah Paripuna Selesai dilaksanakan ia menyampaikan Paripurna DOB Kota Panton Labu, yg di Pimpin Langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara Ismail A Jalil (Ayahwa), didampingi oleh Wakil Ketua DPRK (H. Mulyadi CH) Serta Sekwan. Insya Allah dalam beberapa hari ini kita akan terima salinan Surat Rekomendasi DPRK Aceh Utara.
Persetujuan Bersama DPRK Kabupaten/Kota Induk dengan Bupati/Wali Kota Daerah induk serta Persetujuan Bersama DPRD Propinsi Dengan Gubernur dari Daerah Propinsi yang Mencakupi daerah Persiapan Kabupaten /Kota yang Akan Dibentuk ini Menjadi data terakhir yang akan Kita Serahkan Nanti.
Pasca Sidang kemarin segera kita bawa proposal ke Pemerintah Aceh utk kita follow up Surat Rekomendasi dari Ketua DPRA serta Gubernur Aceh
Insya Allah time schedule ini menjadi acses road menuju sukses nya Persiapan lahirnya PEMKO PANTON LABU.Sampaikannya Hendra Nurdin Kemedia
ACEH-UPDATECHANNEL .COM
Setelah Mendapatkan Surat Dari Pada Kementrian Dalam Negeri Nomor :135/7077/OTDA Jakarta Tanggal 15 September 2018 yang di Tujukan Kepada Plt.Gubernur Aceh Tentang Penyiapan Kelengkapan Administrasi .
Senin, 17 September 2018 DPRK Kabupaten Aceh Utara Langsung Meneruskan tentang Apa yang telah di amanatkan dalam Undang-Undang .
Hal ini disampaikan Hendra Nurdin Kepada Media Setelah Paripuna Selesai dilaksanakan ia menyampaikan Paripurna DOB Kota Panton Labu, yg di Pimpin Langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara Ismail A Jalil (Ayahwa), didampingi oleh Wakil Ketua DPRK (H. Mulyadi CH) Serta Sekwan. Insya Allah dalam beberapa hari ini kita akan terima salinan Surat Rekomendasi DPRK Aceh Utara.
Persetujuan Bersama DPRK Kabupaten/Kota Induk dengan Bupati/Wali Kota Daerah induk serta Persetujuan Bersama DPRD Propinsi Dengan Gubernur dari Daerah Propinsi yang Mencakupi daerah Persiapan Kabupaten /Kota yang Akan Dibentuk ini Menjadi data terakhir yang akan Kita Serahkan Nanti.
Pasca Sidang kemarin segera kita bawa proposal ke Pemerintah Aceh utk kita follow up Surat Rekomendasi dari Ketua DPRA serta Gubernur Aceh
Insya Allah time schedule ini menjadi acses road menuju sukses nya Persiapan lahirnya PEMKO PANTON LABU.Sampaikannya Hendra Nurdin Kemedia
Comments
Post a Comment