BPBA dan Kadis Kominfo Aceh
Yth Semua masyarakat di Aceh
Sehubungan dengan beredarnya berita di medsos bahwa mulai tanggal 20 Desember 2018 hingga awal bulan 1 akan ada fenomena yang tidak terduga khususnya pada daerah yg dekat dengan pantai, yang mengatas namakan #KOMINFO BANDA ACEH DAN ACEH BESAR# kami Kalak BPBA dan Kadis Kominfo Aceh menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar, dan sudah kami konfirmasi dengan Kominfo Banda Aceh dan Aceh Besar bahwa berita tersebut tidak pernah mereka keluarkan.
Dalam sistem penanggulangan Bencana di Indonesia yang berhak menerbitkan peringatan dini adalah BMKG. Masyarakat wajib belajar dan mengetahui bencana yang ada di sekelilingnya dan cara pengurangan risikonya dan BPBA bertanggung jawab untuk mensosialisasikan Pengurangan Risiko Bencana
Kalak BPBA dan Kadis Kominfo Aceh
Comments
Post a Comment